Aset Pemprov di Jalan Topaz Meruya Utara Bakal Dipagari
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan memagari aset Pemprov DKI berupa lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan Topaz, RT 06/11, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan.
Sebaigan lahan lainnya juga kami gunakan untuk menyimpan material
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, pemagaran akan dilakukan secara permanen dengan cara ditembok.
“Saat ini lahan sudah diamankan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, hanya saja belum dipagari secara keseluruhan. Makanya akan anggarkan untuk pemagaran secara permanen,” ujar Indra Patrianto, Minggu (11/6).
Aset DKI di Lapangan Banteng akan DipagarDiungkapkan Indra, pemagaran akan dilakukan tahun ini juga untuk pengamanan aset. Setelahnya juga akan dibangun kantor serta areal penyimpanan barang maupun kendaraan operasional Sudin Bina Marga Jakarta Pusat.
Sementara, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Darwin Ali menuturkan, pihaknya sudah menempati areal lahan seluas 4.000 meter tersebut sejak awal 2023, untuk menimpan alat berat dan parkir kendaraan operasional.
“Sebaigan lahan lainnya juga kami gunakan untuk menyimpan material seperti semen, aspal, alat kerja dan lain-lain,” tandasnya.